
Tugas Bank Indonesia Adalah 3 Hal Ini Menurut UU Terbaru
Tugas Bank Indonesia adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur serta menjaga kelancaran sistem pembayaran, dan menetapkan serta melaksanakan kebijakan makroprudensial. Ketiga tugas tersebut dijalankan Bank Indonesia (BI) sebagai bank sentral Republik Indonesia. Ketentuan mengenai tugas Bank Indonesia mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang telah








